
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON – Seorang warga bisa saja tak pernah membeli motor, tak pernah mengendarainya, bahkan mungkin tak tahu di mana kendaraan itu berada.
Namun, ketika KTP-nya dipinjam orang lain untuk membeli kendaraan, motor tersebut bisa tercatat atas namanya.
Di sinilah persoalannya bermula.
Data kendaraan yang tercatat di Samsat berdasarkan NIK pemilik KTP dapat ikut terbaca dalam proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kondisi tersebut bahkan berpotensi memengaruhi posisi desil seseorang yang kemudian berkaitan dengan penentuan penerima bantuan sosial.
Dinas Sosial Kabupaten Cirebon mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh data yang melekat pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Astri Diana Ekasari menjelaskan, data sosial ekonomi masyarakat kini terhubung dengan berbagai sumber.
Mulai dari Samsat, perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PLN hingga Pertamina dapat menjadi bagian dari proses pemutakhiran data.
“Yang terdeteksi di Samsat itu yang terdaftar atas nama KTP yang bersangkutan,” ujar Astri saat diwawancarai media, Sabtu (29/8/2026).
Artinya, kendaraan yang secara administratif tercatat atas nama seseorang dapat terbaca sebagai bagian dari kondisi sosial ekonomi pemilik identitas tersebut.
Persoalan kemudian muncul ketika kendaraan itu sebenarnya bukan milik orang yang identitasnya digunakan.
Misalnya, seseorang meminjamkan KTP kepada orang lain untuk membeli sepeda motor.
Motor tersebut kemudian terdaftar di Samsat menggunakan identitas pemilik KTP.
Di atas kertas, data menunjukkan orang tersebut mempunyai kendaraan.
Padahal dalam kenyataannya, ia tidak pernah memiliki atau menggunakan kendaraan tersebut.
Astri mengatakan, kondisi seperti itu dapat memengaruhi posisi desil dalam DTSEN.
“Ketika disinyalir yang bersangkutan punya aset, misalnya terdaftar di Samsat, punya motor atau mobil, otomatis akan naik desilnya,” ucapnya.
Persoalan serupa juga dapat terjadi pada data keuangan.
Seseorang yang memiliki pinjaman di perbankan, misalnya untuk menjalankan usaha, dapat mengalami perubahan posisi desil karena data tersebut ikut terbaca dalam proses pemutakhiran.
“Pinjaman ke bank juga bisa menaikkan desil karena dianggap sudah mampu,” jelas dia.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, penentuan kondisi sosial ekonomi warga tidak lagi hanya mengandalkan keterangan yang disampaikan masyarakat.
Data dari berbagai lembaga menjadi bagian dari proses pencocokan.
Karena itu, perubahan posisi desil tidak selalu berarti kondisi kehidupan warga benar-benar berubah secara tiba-tiba.
Bisa saja terdapat data yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Data Tak Sesuai Bisa Bikin Bansos Tak Tepat Sasaran
Persoalan tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
Dinsos Kabupaten Cirebon mencatat adanya dua bentuk ketidaktepatan data, yakni inclusion error dan exclusion error.
Inclusion error terjadi ketika warga yang sebenarnya sudah tergolong mampu masih masuk kelompok desil 1 sampai 5.
Sebaliknya, exclusion error terjadi ketika warga miskin atau rentan justru masuk desil 6 sampai 10 sehingga tidak memperoleh bantuan.
Dalam kondisi seperti itu, data menjadi penentu penting.
Sebab, ketika seseorang yang sebenarnya membutuhkan bantuan terbaca memiliki aset atau kondisi ekonomi yang lebih baik berdasarkan data terintegrasi, posisi desilnya dapat berubah.
Begitu pula sebaliknya.
Warga yang sebenarnya sudah mampu tetapi masih tercatat dalam kelompok penerima bantuan juga dapat membuat bantuan sosial menjadi tidak tepat sasaran.
Astri mengingatkan masyarakat untuk aktif memeriksa data masing-masing.
Apabila terdapat kesalahan, masyarakat dapat mengusulkan pembaruan ataupun menyanggah data melalui mekanisme yang tersedia.
Usulan tersebut tidak serta-merta diterima begitu saja.
Petugas akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Pengecekan dilakukan dengan melihat berbagai parameter sosial ekonomi rumah tangga.
Mulai dari kondisi rumah, daya listrik, pinjaman, hingga kondisi anggota keluarga yang mengalami sakit menahun maupun penyandang disabilitas.
Dengan cara itu, data yang tercatat dalam sistem dapat dibandingkan dengan kondisi nyata di lapangan.
Bisa Diperbarui Setiap Bulan
Astri menjelaskan, pembaruan data DTSEN dapat dilakukan setiap bulan.
Karena itu, masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama ketika menemukan adanya data yang tidak sesuai.
Pemerintah desa juga diminta tidak menunda pembaruan data warga.
Terlebih, kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu.
Ada warga yang sebelumnya masuk kategori tertentu, kemudian mengalami perubahan kondisi ekonomi.
Sebaliknya, ada pula warga yang sebelumnya dianggap mampu tetapi kemudian mengalami penurunan kemampuan ekonomi.
Semua perubahan tersebut perlu tercermin dalam data.
“Garis besarnya harus jujur. Sekarang karena data juga sudah terhubung, kalau tidak jujur, ujung-ujungnya akan terdeteksi dari sumber datanya langsung,” katanya.
Pesan itu menjadi penting karena persoalan DTSEN bukan sekadar tentang angka dan kategori desil.
Di balik satu NIK, ada kondisi kehidupan sebuah keluarga yang menentukan apakah mereka mendapatkan bantuan atau justru terlewat dari perhatian pemerintah.
Terlebih, kuota bantuan sosial yang tersedia terbatas.
Ketika data penerima sudah tidak sesuai kondisi sebenarnya tetapi tetap bertahan dalam daftar, kesempatan masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan untuk mendapatkan bantuan bisa ikut terpengaruh.
Karena itu, Dinsos Kabupaten Cirebon meminta warga memastikan data yang melekat pada identitasnya benar-benar sesuai.
Termasuk memastikan tidak ada aset atau informasi keuangan yang tercatat atas nama mereka tetapi sebenarnya bukan milik mereka.
Sebab, bagi sistem, sebuah motor mungkin hanya terlihat sebagai data kendaraan.
Namun bagi warga yang sedang berjuang mendapatkan bantuan sosial, satu data kendaraan yang salah bisa berarti perubahan posisi desil dan berujung pada berubahnya akses terhadap bantuan.
Di situlah pentingnya masyarakat tidak hanya menunggu data diperbarui pemerintah.
Mereka juga perlu ikut memastikan bahwa cerita di balik NIK mereka adalah cerita yang benar.
Sumber:
https://jabar.tribunnews.com/cirebon/1182790/wargi-cirebon-ini-risiko-pinjamkan-ktp-data-samsat-terintegrasi-bisa-batalkan-bantuan-sosial?page=4.
