TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN – Dampak kekeringan meluas di sejumlah wilayah di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran mengimbau masyarakat menghemat dan menggunakan air bersih secara teratur di tengah menurunnya ketersediaan sumber air.

Kalak BPBD Kabupaten Pangandaran, Dodo Kusnadi, meminta masyarakat tidak menggunakan air secara berlebihan.

“Ya, saya minta masyarakat menghemat atau teratur memakai air. Jangan boros-boros,” ujar Dodo dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Senin (21/9/2026) pagi.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama sejumlah pihak terus berupaya memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Satu di antaranya dengan membangun sumur bor di sejumlah titik yang terdampak kekeringan.

“Kita juga dari BPBD sedang membuat sumur bor di tiga lokasi,” katanya.

Selain BPBD, pembangunan sumur bor juga dilakukan sejumlah instansi, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan TNI.

Sejumlah desa sudah mendapatkan fasilitas sumur bor sebagai upaya mengatasi kesulitan air bersih yang terjadi akibat kekeringan.

Satu wilayah yang terdampak berada di Kecamatan Padaherang. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah sungai yang biasanya dialiri air kini mengering.

Dasar sungai hanya menyisakan bebatuan, mulai dari kerikil hingga batu berukuran besar atau boulder yang membentang di sepanjang aliran sungai.

Kondisi tersebut membuat sebagian warga kesulitan mendapatkan air bersih. Warga terpaksa membuat sumur bor lebih dalam untuk mencari sumber air yang masih tersedia di dalam tanah.

“Air di sumur kering, Kang. Makanya saya harus bikin ngebor lebih dalam supaya keluar air,” kata Misnan (41), warga Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang. *

Sumber:
https://jabar.tribunnews.com/jabar-region/1184851/kekeringan-di-pangandaran-air-sumur-kering-sungai-sisa-batuan-warga-diminta-hemat-air-bersih#goog_rewarded.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 Yayasan Siaga Tanggap Peduli (SIGGAP). All rights reserved.