TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Vini Adiani Dewi menginstruksikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), mulai dari Puskesmas hingga Rumah Sakit, untuk memperketat pengawasan terhadap kasus campak.

Vini menegaskan bahwa setiap temuan kasus suspek campak wajib dilaporkan ke Dinas Kesehatan setempat dalam waktu maksimal 24 jam.

Bagi fasyankes yang menemukan pasien dengan gejala mengarah pada campak, terdapat protokol penanganan yang harus segera dilakukan,yakni :

Isolasi Pasien: Dilakukan minimal tujuh hari setelah munculnya bercak merah (ruam).

Pemberian Vitamin A: Dosis harus disesuaikan dengan usia pasien.

Nutrisi Optimal: Memberikan asupan makanan tinggi protein dan kalori untuk mempercepat pemulihan.

Edukasi PHBS: Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan perawatan dan rumah.

Selain instruksi bagi tenaga medis, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan mengecek kembali status imunisasi keluarga.

Vini menekankan bahwa tidak ada kata terlambat untuk melindungi diri dan anak-anak.

“Segera lengkapi imunisasi di Posyandu, Puskesmas, atau fasilitas kesehatan terdekat jika belum lengkap,” pesannya.

Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah penyebaran lebih luas dan melindungi kelompok yang rentan.

Dinas Kesehatan Jawa Barat mendorong petugas kesehatan di daerah yang kasus campaknya meningkat untuk melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI).

ORI merupakan imunisasi campak untuk seluruh sasaran anak usia 9 hingga 59 bulan tanpa melihat status imunisasi sebelumnya sebagai upaya mengatasi campak.

Tercatat, hingga 19 Maret 2026 terdapat dua wilayah yang akan melaksanakan ORI pada April 2026, yakni Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut.

Pelaksanaan ORI dilakukan dengan mempertimbangkan peningkatan kasus campak di wilayah itu.

Sebelumnya, pada Februari 2026, ORI juga sudah dilaksanakan di Kabupaten Garut, yakni di Puskesmas Cimaragas, Bagendit dan Cibiuk.

Selain ORI, untuk mengatasi campak, Dinas Kesehatan melaksanakan Catch up Campaign (CUC) atau imunisasi campak rubella bagi sasaran anak usia 9 hingga 59 bulan yang belum mendapatkan imunisasi campak rubella lengkap.

CUC dilaksanakan di Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Subang.

Sampai saat ini pada delapan kabupaten/ kota, pelaksanaan CUC masih berlangsung untuk mencapai 100 persen.

Dikatakan Vini, ketersediaan vaksin campak rubella (MR) cukup untuk pelaksanaan ORI dan CUC.

“Apabila terjadi kekurangan vaksin, puskesmas dapat meminta ke Dinas Kesehatan Provinsi Jabar,” ucap Vini, Rabu (1/4/2026).

Saat ini, puskemas tinggal menunggu distribusi alat suntik _auto disable syringe_ (ADS) dari Kementerian Kesehatan untuk pelaksanaan ORI.

Alat tersebut telah diperiksa oleh Kementerian Kesehatan dan siap didistribusikan ke provinsi.

Sampai saat ini pada delapan kabupaten/ kota, pelaksanaan CUC masih berlangsung untuk mencapai 100 persen.

Dikatakan Vini, ketersediaan vaksin campak rubella (MR) cukup untuk pelaksanaan ORI dan CUC.

“Apabila terjadi kekurangan vaksin, puskesmas dapat meminta ke Dinas Kesehatan Provinsi Jabar,” ucap Vini, Rabu (1/4/2026).

Saat ini, puskemas tinggal menunggu distribusi alat suntik _auto disable syringe_ (ADS) dari Kementerian Kesehatan untuk pelaksanaan ORI.

Alat tersebut telah diperiksa oleh Kementerian Kesehatan dan siap didistribusikan ke provinsi.

Sumber
https://jabar.tribunnews.com/advertorial/1169182/kasus-campak-meningkat-dinkes-jabar-instruksikan-laporan-suspek-24-jam-dan-imunisasi-ulang?page=2.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 Yayasan Siaga Tanggap Peduli (SIGGAP). All rights reserved.