
Bandung – Pendidikan merupakan faktor penting bagi kemajuan sebuah negara. Jika proses pembentukan sumber daya manusia melalui pendidikan berhasil, maka negara akan banyak menghasilkan putra-putri inovatif dan melahirkan kualitas manusia yang dapat diandalkan. Untuk memajukan pendidikan, diperlukan kesadaran kolektif bangsa. Maka dari itu, kita memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Hardiknas diperingati setiap tanggal 2 Mei. Hardiknas dikategorikan sebagai hari peringatan, tetapi bukan termasuk hari libur. Hardiknas ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI No. 316 Tahun 1959. Penetapan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap kelahiran Ki Hajar Dewantara sebagai pelopor pendidikan nasional. Bentuk kesadaran dan permulaan pendidikan nasional dimulai dengan berdirinya Taman Siswa.
Taman Siswa sebagai Penanda Hardiknas
Ki Hajar Dewantara, yang sebelumnya bernama Raden Soewardi Soerjaningrat, merupakan seorang bangsawan, tetapi ia memilih melepas gelarnya demi memajukan pendidikan Indonesia. Langkah ini berawal dari keprihatinannya terhadap metode pendidikan yang diterapkan oleh Belanda kala itu. Bapak Pendidikan Nasional tersebut menyoroti stratifikasi dalam proses pengajaran Belanda yang hanya mengizinkan orang Belanda dan kaum bangsawan untuk belajar.
Melansir Jurnal Pendidikan Sejarah dan Sejarah Universitas Jambi, Ki Hajar dan rekan-rekannya mengambil langkah untuk mendirikan Nationaal Onderwijs Institut Taman Siswa. Pada 3 Juli 1922, lembaga pendidikan tersebut resmi berlokasi di Yogyakarta. Sekolah tersebut memiliki jenjang pendidikan dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga pendidikan guru. Selain itu, Taman Siswa memiliki pendidikan profesi seperti Taman Tani, Taman Rini (untuk wanita), dan Taman Karti (untuk pertukangan).
Filosofi Pendidikan Nasional
Filosofi pendidikan Indonesia ditandai dengan pergantian filosofi pendidikan ala Belanda yang sifatnya koersif, yang disebut Regering, Tucht dan Ordons (perintah, hukuman, dan peraturan). Ki Hajar Dewantara melihat sistem yang diterapkan tersebut kurang memadai karena membuat anak merasa tertindas secara moral. Maka dari itu, Ki Hajar Dewantara menciptakan konsep pendidikan yang disebut Sistem Among.
Among diambil dari bahasa Jawa yang berarti mengasuh atau membimbing. Sistem ini dinilai lebih manusiawi dan mendidik. Pembinaan dilakukan melalui sistem tanpa paksaan. Pemberian contoh baik dan buruk dilakukan tanpa memaksa, membiarkan anak tumbuh dan berkembang, serta jika melanggar norma akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya. Ki Hajar Dewantara tidak sependapat dengan cara pendidikan yang sengaja membangun karakter anak melalui perintah, pemaksaan pikiran, serta paksaan ketertiban dan kesopanan.
Melalui sistem Among tersebut, Ki Hajar Dewantara menggunakan semboyan Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, dan Tut Wuri Handayani. Ketiga semboyan tersebut memiliki arti yang sangat bermakna dalam pendidikan nasional.
Semboyan Ing Ngarsa Sung Tuladha
Ing Ngarsa berarti orang yang lebih berpengalaman dan Tuladha berarti memberi contoh. Jika disambungkan, maknanya adalah seorang pendidik yang berpengalaman dan memberikan teladan yang baik.
Semboyan Ing Madya Mangun Karsa
Sedangkan Mangun Karsa memiliki arti meningkatkan kemauan atau hasrat mengabdikan diri, dan Ing Madya berarti di tengah, yang bermakna rukun dan terbuka dalam konteks pergaulan. Jika digabungkan, maknanya adalah pemimpin harus mampu mengembangkan minat, keinginan, dan kemauan siswa untuk berkreasi serta berkarya demi mengabdi pada cita-cita luhur.
Semboyan Tut Wuri Handayani
Tut Wuri Handayani yang sering kita lihat tersemat di logo pendidikan nasional memiliki arti yang mendalam bagi guru dan siswa. Tut Wuri berarti mengikuti dari belakang, sedangkan Handayani berarti memberi pengaruh dan semangat. Jadi, Tut Wuri Handayani berarti pendidik berada di belakang untuk memberikan motivasi dan dorongan kepada siswanya.
Hari Pendidikan Nasional menjadi momen untuk kembali peduli terhadap pendidikan di Indonesia, termasuk di dalamnya kesejahteraan guru dan siswa. Banyak hal yang perlu diperhatikan terkait pendidikan di Indonesia, mulai dari kesejahteraan guru hingga peningkatan kualitas pengajaran.
Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat aman bagi semua orang, termasuk guru, siswa, dan orang tua pelajar. Dengan memperingati Hari Pendidikan Nasional, mari kembali meningkatkan kepedulian terhadap pendidikan di Indonesia melalui filosofi yang telah disusun oleh Ki Hajar Dewantara.
Sumber:
https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-8469799/hari-pendidikan-nasional-2-mei-sejarah-makna-dan-filosofinya.
