Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI. Menurut Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Berdasarkan surat tersebut awalnya 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila harus diperingati oleh TNI Angkatan Darat.

Pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran Angkatan Bersenjata. Selanjutnya, dalam Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto selaku Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh orde Angkatan Bersenjata. Dengan surat tersebut, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan. Makna Hari Kesaktian Pancasila adalah untuk mengenang peristiwa sejarah G30S/PKI dan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Latar Belakang dan Sejarah Peristiwa G30S/PKI:
Pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, terjadi upaya kudeta yang didukung oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berencana mengganti dasar negara Pancasila dengan komunisme.

Gugurnya Pahlawan: Peristiwa ini memakan korban jiwa enam perwira tinggi TNI Angkatan Darat serta beberapa tokoh militer lainnya, yang kini dikenal sebagai Pahlawan Revolusi.

Penetapan Peringatan: Upaya kudeta tersebut berhasil ditumpas oleh militer di bawah pimpinan Mayor Jenderal Soeharto. Tanggal 1 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila, memang tak lepas dari Gerakan 30 September 1965 oleh PKI yang menyebabkan 6 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD gugur. Enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan Darat menjadi korban dalam Gerakan 30 September, di antaranya adalah:

  1. Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani
  2. Mayor Jenderal R Suprapto
  3. Mayor Jenderal MT Haryono
  4. Mayor Jenderal Siswondo Parman
  5. Brigadir Jenderal D I Panjaitan
  6. Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo
  7. Lettu Pierre Andreas Tendean

Makna Kesaktian Pancasila
Ketahanan Ideologi: Istilah “kesaktian” merujuk pada ketangguhan Pancasila yang terbukti mampu bertahan dan menolak ideologi ekstrem seperti komunisme.

Penghormatan Pahlawan: Hari ini menjadi momen refleksi untuk menghargai pengorbanan para pahlawan yang telah menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Simbol Persatuan: Pancasila terbukti sebagai ideologi terbuka yang terus menjadi pemersatu bangsa di tengah keragaman suku, agama, dan budaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 Yayasan Siaga Tanggap Peduli (SIGGAP). All rights reserved.