TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN – Update polemik penguasaan harim laut di kawasan Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, terus menjadi sorotan.

Pemerintah pun menegaskan kawasan itu adalah destinasi wisata dan mempertanyakan munculnya sertifikat hak milik (SHM) di lokasi yang berada di bibir pantai.

Polemik mencuat setelah berdiri plang bertuliskan lahan tersebut sudah bersertifikat hak milik (SHM).

Kini, keberadaan plang itu memicu keresahan pelaku usaha wisata dan nelayan yang selama ini memanfaatkan kawasan tersebut untuk beraktivitas.

Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Megi Rijua Parlumi, menegaskan kawasan harim laut di Pantai Madasari selama ini merupakan bagian dari destinasi wisata yang dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) bersama pemerintah desa.

“Kawasan ini memang masih masuk tempat wisata atau destinasi yang sementara ini dikelola oleh Pokdarwis atau pihak desa,” ujar Megi kepada sejumlah wartawan di Madasari, Selasa (4/8/2026) siang.

Disparbud merasa heran setelah mengetahui adanya informasi bahwa lahan di kawasan itu memiliki sertifikat hak milik.

“Kami pun menelusuri kebenaran itu, termasuk menggali informasi dan sedang mengumpulkan data-data, bagaimana hal ini bisa terjadi,” katanya.

Ia menegaskan sesuai pernyataan Bupati Pangandaran, harim laut secara hukum tidak dapat dimiliki oleh perorangan, apalagi sampai diterbitkan sertifikat hak milik.

“Secara kasat mata juga sudah terlihat bahwa ini adalah harim laut. Secara ketentuan yang saya ketahui itu tidak boleh. Bahkan, Ibu Bupati juga sudah menyatakan seperti itu,” ucap Megi.

Meski demikian, Megi meminta masyarakat pesisir tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum selama proses penelusuran berlangsung.

“Pemerintah akan terus mendorong agar persoalan ini terbuka secara terang benderang dan ada penyelesaiannya. Kami harap lokasi ini bisa kembali sesuai dengan peruntukannya atau sesuai kedudukan tanah di awal,” ujarnya. (*)

Sumber:
https://jabar.tribunnews.com/jabar-region/1180521/disparbud-pangandaran-heran-harim-laut-jadi-shm-tegaskan-statusnya-sebagai-kawasan-wisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 Yayasan Siaga Tanggap Peduli (SIGGAP). All rights reserved.